Kriminal
Tebas Tetangga Pakai Gergaji, Pria Ini Diciduk Polisi
Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Dangdutan#Gergaji#Kriminal#Mabuk#Penganiayaan
Cibiuk - Polisi mengamankan seorang pria karena melakukan penganiayaan. Lelaki berinisial EF (23) ini menebas kepala tetangga sendiri menggunakan gergaji. EF diamankan polisi pada hari Selasa, 22...
Cibiuk - Polisi mengamankan seorang pria karena melakukan penganiayaan. Lelaki berinisial EF (23) ini menebas kepala tetangga sendiri menggunakan gergaji.
EF diamankan polisi pada hari Selasa, 22 Juli 2025 lalu. Menurut Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, EF menganiaya tetangganya, Wahyu menggunakan gergaji.
Kejadian bermula saat tersangka sedang berjoget sambil mabuk bersama teman-temannya, di sebuah acara pernikahan.
Saat hendak menukar uang untuk sawer, pelaku dikeroyok sejumlah orang yang tidak diketahui identitasnya. Aksi itu kemudian dilerai oleh saksi.
Di antara orang yang melerai, adalah Jajang dan Wahyu. Namun, EF diketahui emosi kemudian membawa gergaji dari rumahnya.
Di momen tersebut, Jajang dan Wahyu kemudian berupaya melerai. Namun, EF yang gelap mata malah menebaskan gergaji itu ke arah Wahyu.
"Gergaji mengenai kepala dan punggung korban hingga mengalami luka," kata Joko.
Sejurus kemudian, personel Polsek Cibiuk yang menerima informasi tersebut langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan tersangka.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi alkohol dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin," pungkas Joko. ****
