GarutUpdate
Kembali ke Beranda
Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tarogong Kaler

Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Kriminal#Pengedar Sabu#Polres Garut
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tarogong Kaler

Tarogong Kaler - Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan Tarogong Kaler, Garut. Barang bukti yang diamankan berjenis sabu. Tersangka yang diamankan polisi diketahui...

Tarogong Kaler - Polisi mengamankan seorang pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan Tarogong Kaler, Garut. Barang bukti yang diamankan berjenis sabu. Tersangka yang diamankan polisi diketahui berinisial AG, warga Tarogong Kaler. Dia diamankan Personel Sat Narkoba di kawasan Jalan Otista, Minggu, 13 Juli. Menurut Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu, tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti mencurigakan yang didapati ada pada pelaku di tempat tinggalnya. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 5,46 gram, bong, timbangan digital, hingga plastik klip bening, lakban dan percakapan di HP. "Pengakuannya pelaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Ibeh, yang sekarang tengah dikejar oleh personel kami," kata Yugi. Adapun modus operandi pelaku dalam mengedarkan sabu, yakni dengan sistem mapping, yakni menaruh sabu di titik yang sudah disepakati dengan pembeli. "Setelah kami lakukan interogasi, pelaku mengakui telah lima kali menerima sabu dari seseorang tersebut dengan imbalan Rp 700 ribu per lima gram," katanya. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. ****

Artikel Terkait