Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Cisurupan
Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Curanmor#Kriminal#Polsek Cisurupan
Cisurupan - Polisi meringkus IR, pemuda berumur 19 tahun usai terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor di Cisurupan, beberapa waktu lalu. Menurut Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, IR...
Cisurupan - Polisi meringkus IR, pemuda berumur 19 tahun usai terlibat dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor di Cisurupan, beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, IR melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu, 27 Juli 2025 lalu di kawasan Panyingkiran, Kecamatan Cisurupan.
"Kejadiannya sekitar jam 4 sore. Pelaku mencuri sepeda motor berjenis Honda Beat," ungkap Masrokan.
Masrokan menuturkan, pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman kontrakan milik korban dengan cara merusak kunci motor.
Kemudian, pelaku membawa motor hasil curian dan menyembunyikannya. Berbekal laporan dari korban, personel Polsek Cisurupan kemudian menyelidikinya.
Tiga hari kemudian, atau tepatnya Selasa, 29 Juli 2025 jam 04.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cibuluh, Kecamatan Cisurupan.
"Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Barang bukti juga turut kita amankan," katanya.
Tersangka IR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun lamanya. ****
