GarutUpdate
Kembali ke Beranda
Kriminal

Polisi Tangkap Maling Motor yang Beraksi dengan Pistol di Garut

Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Curanmor#Polres Garut#Tim Sancang
Polisi Tangkap Maling Motor yang Beraksi dengan Pistol di Garut

Cibatu - Polisi menangkap dua komplotan maling motor yang kerap beraksi di Garut Utara. Mereka terkenal karena mencuri sambil membawa pistol. Kedua tersangka yang diamankan polisi antara lain Gp...

Cibatu - Polisi menangkap dua komplotan maling motor yang kerap beraksi di Garut Utara. Mereka terkenal karena mencuri sambil membawa pistol. Kedua tersangka yang diamankan polisi antara lain Gp (20) dan TW (22). Keduanya ditangkap saat hendak melancarkan aksi di Cibatu, belum lama ini. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, keduanya ditangkap Tim Sancang Polres Garut, beserta barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian. "Kami juga mengamankan kunci leter Y yang digunakan untuk merusak lubang kunci motor," kata Joko. Aksi komplotan ini, terbilang berani. Sebab, selain bergerombol, salah seorang pelaku juga menenteng benda seperti pistol saat beraksi. Joko menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka, pistol tersebut adalah mainan. Digunakan untuk menakut-nakuti korban saat aksi mereka kepergok. "BB pistol masih kami cari, karena pengakuannya dibawa oleh 3 pelaku lain yang saat ini DPO," ucap Joko. Dari pengakuan para tersangka juga diketahui, jika komplotan ini telah beraksi puluhan kali di wilayah Garut dan Bandung. Masih ada 3 pelaku lain yang buron. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. ****

Artikel Terkait