Kriminal
Polisi Ringkus Pencuri Motor Milik Pria Tua di Cisurupan
Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Curanmor#Kriminal#Polsek Cisurupan
Cisurupan - Polisi berhasil meringkus seorang maling yang mencuri sepeda motor milik pria tua asal Cisurupan. Pelaku diamankan dengan barang bukti. Menurut Kapolsek AKP Masrokan, sosok lelaki yang...
Cisurupan - Polisi berhasil meringkus seorang maling yang mencuri sepeda motor milik pria tua asal Cisurupan. Pelaku diamankan dengan barang bukti.
Menurut Kapolsek AKP Masrokan, sosok lelaki yang diamankan itu berinisial AS (34), warga Kecamatan Cikajang, Garut. Tersangka ditangkap hari Senin, 7 Juli 2025 kemarin.
Kejadian bermula saat tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendi, seorang pria berumur 61 tahun asal Cisurupan, di Kampung Gudang, Balewangi.
"Pelaku mencuri motor yang diparkir korban di depan rumahnya," kata Masrokan.
Usai mengetahui sepeda motornya dicuri, korban kemudian lapor polisi. Personel Polsek Cisurupan kemudian turun tangan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas dari Polsek Cisurupan berhasil mengidentifikasi pelaku, juga menangkapnya hari Senin lalu, sekitar jam 1 dini hari. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sepeda motor hasil curian.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Masrokan. ****
