GarutUpdate
Kembali ke Beranda
Kriminal

Polisi Ringkus Pencuri Kopi yang Resahkan Petani di Leles

Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Kriminal Garut#Maling Kopi#Polsek Leles#Preman Kampung
Polisi Ringkus Pencuri Kopi yang Resahkan Petani di Leles

Leles - Polisi meringkus R, lelaki 27 tahun asal Banyuresmi, usai kedapatan tengah mencuri biji kopi siap panen milik petani di kawasan Leles, Garut. R diringkus aparat pada Minggu, 15 Juni...

Leles - Polisi meringkus R, lelaki 27 tahun asal Banyuresmi, usai kedapatan tengah mencuri biji kopi siap panen milik petani di kawasan Leles, Garut. R diringkus aparat pada Minggu, 15 Juni kemarin usai aksinya mencuri kopi di kawasan Desa Ciburial, Kecamatan Leles, kepergok pemilik tanaman. Menurut Kapolres AKP Wawan, R tertangkap basah, usai mencuri kopi di ladang milik warga saat itu, sekitar jam 17.00 WIB. "Pelaku mencuri kopi dengan cara menebang batang dan ranting menggunakan golok," katanya. R diketahui sempat menjadi bulan-bulanan para petani yang jengkel dengan aksi pencurian kopi yang marak, akhir-akhir ini, di wilayah Leles. Untungnya, personel Polsek Leles sigap datang ke lokasi, dan langsung mengamankan R ke kantor, untuk diperiksa dan ditindaklanjuti. Dari tangan R, polisi menyita biji kopi hasil curian sebanyak 2 karung, dengan berat sekitar 30 kilogram per karungnya. "Korban merugi hingga Rp 5 juta," ucap Wawan. R kini dijebloskan ke bui. Dia dijerat polisi dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan terancam hukuman penjara 5 tahun lamanya. ****

Artikel Terkait