Kriminal
Gagal Curi Motor, Tiga Sekawan Diringkus Polisi di Singajaya
Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Curanmor#Kriminal#Pil Setan
Singajaya - Personel Polsek Singajaya meringkus tiga orang sekawan usai gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga. Ketiganya kini ditahan. Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 16...
Singajaya - Personel Polsek Singajaya meringkus tiga orang sekawan usai gagal melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga. Ketiganya kini ditahan.
Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 16 Juli 2025 kemarin di kawasan Jalan Raya Peundeuy, Kecamatan Singajaya.
"Kejadiannya berlangsung sekitar pukul 03.30 WIB di Kampung Seleketan, Desa Tolong," kata Kapolsek Iptu Tatang Sukirman.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan polisi antara lain berinisial YA (22), RR (17) dan FA (20). Mereka masing-masing merupakan warga Singajaya dan Peundeuy.
Penangkapan pelaku bermula ketika polisi menerima laporan adanya percobaan pencurian sepeda motor di salah satu rumah warga.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian berhasil mengamankan salah satu dari tiga orang pelaku di kawasan Kampung Cinambo.
"Setelah mengamankan pelaku pertama, kami kemudian mengamankan dua pelaku lainnya," katanya.
Yang mengejutkan bagi polisi, ketika digeledah, ketiga remaja tersebut mengantongi ratusan butir pil setan. Di antaranya 407 Hexymer, dan 500 butir tramadol.
"Kami juga mengamankan kunci letter T dan satu pucuk airsoftgun jenis revolver," ungkap Tatang.
Kepada polisi, mereka mengakui perbuatannya. Selain itu, ketiganya juga mengaku telah menjadi otak dari raibnya motor seorang warga di Desa Pangrumasan belum lama ini. ****
