Kriminal
Gadis SMP Diduga Dicabuli Pacar dan Orang yang Memergokinya
Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|2 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Caringin#Culik#Pelajar#Pencabulan
Caringin - Seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP di Kecamatan Caringin diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan kekasih dan orang yang memergokinya. Kejadiannya berlangsung...
Caringin - Seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP di Kecamatan Caringin diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan kekasih dan orang yang memergokinya.
Kejadiannya berlangsung pertengahan Mei 2025 lalu, di kawasan Caringin, Garut. Kasusnya terungkap bermula dari laporan warga yang mengira terjadi penculikan.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menjelaskan, dari keterangan saksi, korban dan tersangka diketahui jika kejadian ini berawal saat korban dan pacarnya tengah berpacaran di kebun.
"Diduga pacar korban melakukan pencabulan terhadap korban, dan kejadian itu dilihat oleh seorang tersangka berinisial A (32)," ungkap Joko.
Usai memergoki keduanya, tersangka A kemudian merekam kejadian tersebut dan meminta pacar sang gadis untuk menyerahkan telepon genggam miliknya.
Saat sang pacar mencari kunci sepeda motor untuk pergi, tersangka A diduga mencabuli gadis tersebut di lokasi. Setelahnya, korban dan kekasihnya kemudian pulang.
Sehari berselang, A diketahui meminta korban untuk menemuinya di sebuah tempat. Dengan tujuan, untuk menyerahkan ponsel milik pacarnya yang disita pelaku.
Sesampainya di lokasi, korban kemudian diminta masuk ke dalam mobil tersangka. Momen itu dilihat warga dan mengira korban diculik oleh tersangka.
Sontak massa langsung mengepung mobil berwarna merah milik tersangka. Mobil milik tersangka sempat menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami kerusakan.
Momen itu terabadikan dalam sejumlah rekaman video amatir yang diambil masyarakat di lokasi saat itu, hingga viral di media sosial, khususnya Facebook.
Joko mengatakan, saat ini A sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Selain A, pacar korban juga diproses hukum karena diduga melakukan pencabulan.
"Untuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH-pacar korban), saat ini kami titipkan di LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial)," pungkas Joko. ****
