GarutUpdate
Kembali ke Beranda
Kriminal

Aniaya Petugas Koperasi, Pria Asal Pakenjeng Ditangkap Polisi

Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Koperasi Merah Putih#Kriminal#Penganiayaan#Polsek Pakenjeng
Aniaya Petugas Koperasi, Pria Asal Pakenjeng Ditangkap Polisi

Pakenjeng - Seorang lelaki berinisial AT (32) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas koperasi. AT diduga kesal karena tidak dipinjami uang. Aksi penganiayaan...

Pakenjeng - Seorang lelaki berinisial AT (32) ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap seorang petugas koperasi. AT diduga kesal karena tidak dipinjami uang. Aksi penganiayaan terhadap petugas Koperasi Merah Putih bernama Wisman itu, terjadi di Kampung Nangkaruka, Desa Panyindangan, pada Selasa, 1 Juli lalu. Menurut Kapolsek Iptu Muslih Hidayat, kejadian bermula saat AT datang ke koperasi dengan maksud hendak meminjam sejumlah uang. "Tapi, korban menjelaskan pelaku belum bisa meminjam uang, karena memang koperasi belum memiliki uang," ucap Muslih. Mendengar hal tersebut, AT murka. Entah apa yang merasukinya, dia menghajar Wisman ke arah mata dan menendangnya di perut, hingga terluka. Korban kemudian melapor ke Polsek Pakenjeng, hingga membuat petugas turun tangan dan mengamankan AT. Tersangka saat ini diamankan di Mako Polres Garut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. ****

Artikel Terkait