Berita
Petani Garut Serap 46,7 Persen Pupuk Bersubsidi
Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|2 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Petani Garut#Pupuk Bersubsidi#Pupuk Indonesia Grup
Garut - Para petani di Kabupaten Garut telah menyerap sekitar 46,7 persen pupuk bersubsidi dari seluruh kuota yang diberikan pemerintah. Hal tersebut diungkap Senior Manager (SM) Regional 2A PT...
Garut - Para petani di Kabupaten Garut telah menyerap sekitar 46,7 persen pupuk bersubsidi dari seluruh kuota yang diberikan pemerintah.
Hal tersebut diungkap Senior Manager (SM) Regional 2A PT Pupuk Indonesia, Antonius Yudhi Kristyanto dalam Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah (PPTS) di Garut belum lama ini.
Menurut Antonius, realisasi penebusan pupuk bersubsidi hingga pertengahan Agustus 2025 ini secara nasional mencapai angka 48 persen dari total 9,55 juta ton dalam setahun.
"Untuk Garut, sudah mencapai 46,7 persen dari alokasi 108.560 ton. Dengan jumlah ini, alokasi pupuk subsidi yang masih tersedia di Garut cukup banyak," kata Antonius.
Salah satu upaya Pupuk Indonesia Grup dalam menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi, yakni dengan menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi atau menjaga stok yang memadai di seluruh lini.
Pupuk Indonesia saat ini telah menyiapkan stok yang sangat cukup untuk mendukung optimalisasi penyerapan pupuk bersubsidi dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian.
Secara nasional, stok pupuk bersubsidi mencapai 1.368.538 ton, sehingga petani tidak perlu khawatir pupuknya kurang.
"Kami berharap semuanya bisa bersama-sama mengoptimalkan alokasi yang ada, sehingga produksi pertanian di Garut bisa berjalan dengan baik dan optimal," ucap Antonius.
Pupuk Indonesia Grup sendiri memastikan siap untuk menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025, sebagai aturan pelaksanaannya.
Menurut Antonius, Pupuk Indonesia bersama anggota holding mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional, sebuah tujuan fundamental yang selaras dengan Asta Cita Pemerintah dalam rangka mewujudkan kemandirian bangsa.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Hari Rosena memastikan pupuk bersubsidi ini tersalurkan dengan tepat sasaran.
Hari berharap jika ada permasalahan pupuk bersubsidi bisa dikombinasikan dengan Satgas Pangan Polri dari tingkat paling rendah, yakni Bhabinkamtibmas.
"Dari 2024 sampai 2025, yang menjadi laporan polisi setidaknya 52. Dari laporan tersebut, yang sudah naik ke tingkat penyidikan sebanyak 31," kata Hari. ****
