Berita
Pemkab Bongkar Bangunan Melanggar Aturan di Jalan Ibrahim Adjie
Oleh Admin GarutUpdate|5 Juni 2026|1 menit baca0 dilihat
#Berita Garut#Jalan Ibrahim Adjie#Penertiban Bangunan#Syakur Amin
Tarogong Kaler - Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penertiban terhadap bangunan yang terindikasi melanggar aturan di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler. Penertiban bangunan yang...
Tarogong Kaler - Pemerintah Kabupaten Garut melakukan penertiban terhadap bangunan yang terindikasi melanggar aturan di Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler.
Penertiban bangunan yang terindikasi melanggar aturan itu, dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025 pagi kemarin dipimpin langsung Bupati Garut Syakur Amin.
Menurut Bupati Syakur, tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (Perda) terkait tata bangunan dan pemanfaatan ruang.
Dalam penertiban, Syakur mendapati sebuah bangunan yang diduga melanggar aturan, karena dibangun melebihi batas tanah pribadi.
"Bangunan ini melanggar jalur air dan juga membangun lebih dari batasnya, sehingga saya bongkar," ucap Syakur.
Pemkab Garut berkomitmen untuk melakukan penertiban secara konsisten. Peringatan akan diberikan lebih dulu, diikuti dengan tindakan penegakan hukum jika pelanggar tidak mengindahkan.
"Kita akan konsisten untuk melakukan ini secara bertahap. Satu-satu kita peringati dulu," pungkas Syakur.
Dalam penertiban ini, para personel Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satpol PP ikut dikerahkan. ****
